Senin, 26 Maret 2018

RESUME IDENTITAS NASIONAL

NAMA : Untari Rachmadani
NIM  : 1512617002


Identitas menurut Sudarsono : Sebagai tanda diri kita
Dalam KBBI Identitas : Ciri-ciri, tanda khusus untuk pembeda atau pengenal.

Identitas tidak hanya sekedar nama, tetapi kepada makna.
identitas mempengaruhi perilaku seseorang terhadap si empunya identitas

interaksi bisa berupa simbol dan langsung
- Semakin seseorang berinteraksi semakin baik gambaran tentang anda
- identitas itu, kita sendiri yang memberikannya kepada orang lain

identitas dibagi menjadi 2 kelompok :
1. Sebagai pengenan (Diciptakan sendiri)
2. Perilaku/tindakan nyata (Diberikan orang lain)

apa pentingnya identitas berdasarkan perilaku/tindakan nyata ?
- memberikan kesan sehingga orang akan memperlakukan kita dengan baik

Identitas dalam skala besar, tidak ditentukan oleh diri sendiri, melainkan ditentukan oleh orang orang yang mengenal kelompok anda

Contoh identitas bangsa Indonesia sebagai pengenal (Diciptakan sendiri):
1. Bendera merah putih
2. Bahasa
3. Lagu kebangsaan
4. Lambang burung garuda
5. Dll

Attitude/ tingkah laku masyarakat menjadi yang paling utama dari penggambaran Indonesia di mata dunia.
"Image" Indonesia tergantung pada attitude / perilaku rakyatnya.

Senin, 19 Maret 2018

Landasan Pendidikan Kewarganegaraan



Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.      UUD 1945
a)      Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b)      Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c)      Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d)      Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e)      Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.

2.      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3.      Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 43/ DIKTI/ Kep/ 2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan sebagai visi, misi dan kopetensi sebagai berikut. Visi pendidikan kewarganegaraan di perguran tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasisiwa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya. Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadianya, agar secara konsisten mampu mewujudkannilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Berdasarkan pendapat para ahli maupun dari pengertian secara umum hingga mendetail untuk menambah pengetahuan maupun wawasan .
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional.
Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a)      Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b)      Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c)      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d)      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:
a)      Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b)      Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
 Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa:
a)      Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
b)      Otto Bauer (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c)      F. Ratzel (Jerman)
 Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).

PENGERTIAN NEGARA .
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.

a)      George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b)      G.W.F Hegel
 Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c)      Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).


Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.

Sumber :
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.

Sumber :
http://hamidahiniesta.blogspot.co.id/2015/03/pengantar-pendidikan-kewarganegaraan.html

Kamis, 15 Maret 2018

AKU CINTA INDONESIA

RESUME
MATERI         : Saya Cinta Indonesia
HARI/TGL     : Selasa, 13 Maret 2018
TEMPAT        : Gedung Dewi Sartika lt. 9 ruang 15

gambar dari : google.com/gambar

Kutipan membahas video perihal “Aku Cinta Indonesia”

Indonesia kaya ? iya, Indonesia adalah negara yang kaya. Kaya alamnya, kaya budaya nya, kaya bahasanya, dan lain sebagainya. Sebagai negara yang kaya akan alamnya tapi mengapa masih ada rakyat Indonesia yang kelaparan ?

Indonesia luas ? iya, luas Indonesia dari sabang sampai merauke 1,905 juta km² dengan dikelilingi pulau yang banyak. Tapi mengapa Indonesia seakan-akan  tidak terlihat di mata dunia padahal Indonesia itu negara yang luas dan besar ?

Dan sebenarnya masih banyak lagi kelebihan-kelebihan Indonesia yang dipatahkan dengan kondisi nyata saat ini.

Sesi pertanyaan oleh Adam Syahputra

“Apakah perusahaan asing selalu memberikan efek buruk bagi Indonesia ?”

Hasil diskusi dosen dengan mahasiswa

Perusahaan asing di Indonesia juga ada dampak positifnya, salah satunya adalah membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia sehingga berkurangnya pengangguran.
Perusahaan asing membayar pajak kepada pemerintahan Indonesia. Yang seharusnya pajak tersebut bisa diolah untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Dampak buruknya yaitu, rakyat Indonesia hanya menjadi pekerja di negeri sendiri. Katanya Indonesia sudah merdeka, tetapi kita bekerja dibawahi perusahaan milik asing. Seharusnya orang Indonesia bisa menjadi tonggak berdirinya perusahaan-perusahaan di negeri ini. Karna kita orang Indonesia, kita lah yang seharusnya mengurus kekayaan alam negeri ini. Setiap kehidupan kita sejak bangun tidur sampai kembali tidur, hampir menggunakan produk-produk asing. Seperti pasta gigi, sikat gigi, handphone, dll
Permasalahannya disini ialah rakyat Indonesia belum bisa mengolah dengan baik kekayaan alamnya, dikarenakan butuh teknologi yang canggih yang tentu nya membutuhkan dana yang besar.


Mengapa kita harus mencintai Indonesia ?

Ketika kita mencintai, maka akan ada pengorbanan.
Jadi, ketika kita mencintai Indonesia, kita akan peduli dan berkorban demi kemajuan negeri tercinta
Bagaimana sikap kita sebagai mahasiswa ?

Saya cinta Indonesia dengan segala kekurangan serta kelebihannya
|||
Selalu lah merasa kekuragan
sehingga kita dapat melakukan yang terbaik untuk perubahan negeri ini



Untari Rachmadani - 1512617002

Sabtu, 10 Maret 2018

IDENTITAS NASIONAL



Apasih Identitas Nasional itu ? coba kita jabarkan satu persatu.
  • IDENTITAS

Merupakan ciri ciri, sifat khas yang melekat terhadap suatu hal yang menjadi sebuah keunikan sehingga kita dapat membedakan suatu hal tersebut dengan yang lain
  • NASIONAL

Memiliki arti bangsa, menunjukan kesatuan sosial kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita dan ideologi bersama.




Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Unsur Unsur Identitas Nasional

Unsur- unsur identitas nasional Indonesia ini merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan tersebut merupakan gabungan dari unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi , ialah :

1.      Suku Bangsa
Salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas nasional. Suku tersebut merupakan Golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin. Indonesia khususnya, Memiliki banyak sekali suku bangsa / kelompok etnis dengan ± 300 dialek bahasa.

2.      Agama. 
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia adalah agama islam, katholik, kristen, hindu, budha serta kong hu cu.

3.      Kebudayaan.
Pengetahuan manusia ialah sebagai makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-perangkat atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan serta memahami lingkungan yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai rujukan maupun pedoman untuk dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4.      Bahasa.
Bahasa adalah sebagai sistem perlambang yang dengan secara arbiterdibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia serta digunakan sebagai sarana untuk dapat berinteraksi antarmanusia. Di Indonesia terdapat banyak sekali bahasa namun Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa.

Kesimpulan dari pemaparan 4 unsur pembentuk idenditas nasional di atas adalah sebagai berikut. Kita bisa dengan mudah mengklasifikasikannya ke dalam 3 kelompok besar, antara lain:

  • Identitas fundamental


Istilah fundamental sering diartikan sebagai sesuatu hal yang pokok dan pokok. Ibarat rumah, fundamental itu adalah pondasinya. Yang tentu berperan dalam menunjang berdirinya sebuah bangunan yang kokoh. Sejalan dengan hal tersebut, identitas fundamental ini berarti bersifat sangat penting dalam keberlangsungan negara Indonesia.
Adapun yang termasuk dalam kategori identitas fundamental adalah berupa falsafah negara, dasar negara dan juga ideologi negara. Yang kesemuanya tersebut bermuara pada Pancasila. 5 sila yang telah memuat hal-hal penting dan fundamental dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara kita di Indonesia.

  • Identitas Instrumental


Instrumental adalah istilah lain dari alat atau media. Dalam kajian Identitas Nasional Indonesia, maka yang menjadi identitas Instrumental adalah Undang-undang Dasar 1945. Yang mana di dalamnya juga telah mengatur banyak instrumental lain sebagai identitas nasional. Seperti bendera negara merah putih, lambang negara (Garuda Pancasila). Tidak lupa juga ada semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika dan juga lagu kebangsaan bangsa Indonesia (Indonesia Raya). Sebisa mungkin kita sebagai warga negara yang baik juga harus memahami dan menghayati tentang identitas instrumental yang disebutkan tadi.

  • Identitas Alamiah

Berbeda dengan kedua jenis Identitas Nasional di atas, yang satu ini bersifat alami. Dengan kata lain tercipta dengan sendirinya dengan kuasa Tuhan tentunya. Beberapa hal yang termasuk ke dalam Identitas Nasional alamiah ini adalah berupa kepulauan yang berjumlah ribuan pulau. Kemudian dilengkapi dengan keragaman suku, budaya dan bahasa juga agama / kepercayaan di dalamnya.

Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia menurut Undang-Undang

Adapun tentang unsur-unsur Identitas Nasional ini juga telah dimuat secara resmi dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45). Dalam pasal 35 sampai dengan 36 C, yang termasuk ke dalam Identitas Nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Dari pasal 35 UUD 1945 dijelaskan bahwa Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih
  • Pasal 36 menegaskan bahwa Bahasa Negera adalah Bahasa Indonesia. Bahasa yang mempersatukan semua orang dari beragam suku dan daerah berbeda di Indonesia
  • Pasal 36 A menjelaskan bahwa lambang negara kita adalah Garuda Pancasila. Sebuah Identitas Nasional yang sangat gagah dengan semboyannya yaitu Bhineka tunggal Ika. Walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua.
  • Pasal 36 B menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
  • Dan di dalam pasal 36 C memuat beberapa ketentuan pasal. Setidaknya ada 5 ketentuan terkait Identitas Nasional yang telah disebukan di pasal 35 – 36 B.


Contoh Identitas Nasinal Bangsa Indonesia

1.      Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih
3.      Lgu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi wawasan nusantara
10.    Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.

REFERENSI :
1. http://www.pendidikanku.org/2016/11/pengertian-identitas-nasional.html
2. https://youvitavhey.wordpress.com/2013/04/17/pengertian-identitas-nasional/

SHERLOCK BBC BERAKHIR DI SEASON 4 ??

   
    
    Bagi anda pecinta kisah misteri, tentunya anda tidak asing lagi dengan tokoh fiksional yang terkenal dari London, Britania Raya ini. Karya fiksi karangan Sir Arthur Conan Doyle menceritakan tentang petualangan seorang detektif konsultan, Sherlock Holmes dan seorang dokter mantan militer, Dr. Watson dalam memecahkan berbagai kasus. Karena kesuksesan dalam versi buku, Sherlock Holmes muncul dalam bentuk film. Disini saya mengetahui 2 versi film Sherlock Holmes, yaitu versi Hollywood yang diperankan oleh Robert Downey Jr. bersama Jude Law, dan versi BBC yang diperankan oleh Benedict Cumberbatch bersama Martin Freeman.
.
.
.
.
.

Bersambung