Sabtu, 10 Maret 2018

IDENTITAS NASIONAL



Apasih Identitas Nasional itu ? coba kita jabarkan satu persatu.
  • IDENTITAS

Merupakan ciri ciri, sifat khas yang melekat terhadap suatu hal yang menjadi sebuah keunikan sehingga kita dapat membedakan suatu hal tersebut dengan yang lain
  • NASIONAL

Memiliki arti bangsa, menunjukan kesatuan sosial kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita dan ideologi bersama.




Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Unsur Unsur Identitas Nasional

Unsur- unsur identitas nasional Indonesia ini merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan tersebut merupakan gabungan dari unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi , ialah :

1.      Suku Bangsa
Salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas nasional. Suku tersebut merupakan Golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana sama halnya dengan golongan umur & jenis kelamin. Indonesia khususnya, Memiliki banyak sekali suku bangsa / kelompok etnis dengan ± 300 dialek bahasa.

2.      Agama. 
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh serta berkembang di Indonesia adalah agama islam, katholik, kristen, hindu, budha serta kong hu cu.

3.      Kebudayaan.
Pengetahuan manusia ialah sebagai makhluk sosial yang isinya ialah perangkat-perangkat atauapun model-model pengetahuan yang dengan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menerjemahkan atau menafsirkan serta memahami lingkungan yang dihadapi dan juga digunakan ialah sebagai rujukan maupun pedoman untuk dapat bertindak (dalam bentuk kelakukan serta benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4.      Bahasa.
Bahasa adalah sebagai sistem perlambang yang dengan secara arbiterdibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia serta digunakan sebagai sarana untuk dapat berinteraksi antarmanusia. Di Indonesia terdapat banyak sekali bahasa namun Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa.

Kesimpulan dari pemaparan 4 unsur pembentuk idenditas nasional di atas adalah sebagai berikut. Kita bisa dengan mudah mengklasifikasikannya ke dalam 3 kelompok besar, antara lain:

  • Identitas fundamental


Istilah fundamental sering diartikan sebagai sesuatu hal yang pokok dan pokok. Ibarat rumah, fundamental itu adalah pondasinya. Yang tentu berperan dalam menunjang berdirinya sebuah bangunan yang kokoh. Sejalan dengan hal tersebut, identitas fundamental ini berarti bersifat sangat penting dalam keberlangsungan negara Indonesia.
Adapun yang termasuk dalam kategori identitas fundamental adalah berupa falsafah negara, dasar negara dan juga ideologi negara. Yang kesemuanya tersebut bermuara pada Pancasila. 5 sila yang telah memuat hal-hal penting dan fundamental dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara kita di Indonesia.

  • Identitas Instrumental


Instrumental adalah istilah lain dari alat atau media. Dalam kajian Identitas Nasional Indonesia, maka yang menjadi identitas Instrumental adalah Undang-undang Dasar 1945. Yang mana di dalamnya juga telah mengatur banyak instrumental lain sebagai identitas nasional. Seperti bendera negara merah putih, lambang negara (Garuda Pancasila). Tidak lupa juga ada semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika dan juga lagu kebangsaan bangsa Indonesia (Indonesia Raya). Sebisa mungkin kita sebagai warga negara yang baik juga harus memahami dan menghayati tentang identitas instrumental yang disebutkan tadi.

  • Identitas Alamiah

Berbeda dengan kedua jenis Identitas Nasional di atas, yang satu ini bersifat alami. Dengan kata lain tercipta dengan sendirinya dengan kuasa Tuhan tentunya. Beberapa hal yang termasuk ke dalam Identitas Nasional alamiah ini adalah berupa kepulauan yang berjumlah ribuan pulau. Kemudian dilengkapi dengan keragaman suku, budaya dan bahasa juga agama / kepercayaan di dalamnya.

Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia menurut Undang-Undang

Adapun tentang unsur-unsur Identitas Nasional ini juga telah dimuat secara resmi dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45). Dalam pasal 35 sampai dengan 36 C, yang termasuk ke dalam Identitas Nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Dari pasal 35 UUD 1945 dijelaskan bahwa Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih
  • Pasal 36 menegaskan bahwa Bahasa Negera adalah Bahasa Indonesia. Bahasa yang mempersatukan semua orang dari beragam suku dan daerah berbeda di Indonesia
  • Pasal 36 A menjelaskan bahwa lambang negara kita adalah Garuda Pancasila. Sebuah Identitas Nasional yang sangat gagah dengan semboyannya yaitu Bhineka tunggal Ika. Walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua.
  • Pasal 36 B menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
  • Dan di dalam pasal 36 C memuat beberapa ketentuan pasal. Setidaknya ada 5 ketentuan terkait Identitas Nasional yang telah disebukan di pasal 35 – 36 B.


Contoh Identitas Nasinal Bangsa Indonesia

1.      Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih
3.      Lgu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi wawasan nusantara
10.    Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.

REFERENSI :
1. http://www.pendidikanku.org/2016/11/pengertian-identitas-nasional.html
2. https://youvitavhey.wordpress.com/2013/04/17/pengertian-identitas-nasional/

0 komentar:

Posting Komentar