GEOSTRATEGI
1. DEFINISI
GEOSTRATEGI.
Definisi
geostrategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai factor utamanya.
Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi social,
budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.
Geostrategi
juga merupakan cabang dari geopolitik yang berurusan dengan strategi.
Definisi geostrategi. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai factor utamanya.
Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu memperhatikan kondisi social, budaya,
penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.
Geostrategi
juga merupakan cabang dari geopolitik yang berurusan dengan strategi.
A. KETAHANAN
NASIONAL.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek
kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam,
langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan
hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
B. ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu.
3. Asas
Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar.
4.
Asas Kekeluargaan.
C. SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri.
2.
Dinamis.
3.
Wibawa.
4.
Konsultasi dan Kerjasama
D. KEDUDUKAN
DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kedudukan
:
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi
:
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor
pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
E. KETAHANAN
NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah
usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat
dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan
dan gangguan
Adalah
hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan
bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
SUMBER/REFERENSI
:
Komentar
Posting Komentar