GEOPOLITIK
- - DEFINISI GEOPOLITIK.
Geopolitik adalah system politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan -strategi nasional yang
didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya
terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas)
suatu Negara yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung
kepada system politik suatu Negara.
Kata geopolitik ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun 1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.
Kata geopolitik ini dibuat oleh Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20. Kjellén telah diilhami oleh geografer Jerman, Friedrich Ratzel, yang menerbitkan bukunya, Politische Geographie (geografis politik) dalam tahun 1897. Buku itu dipopulerkan dalam bahasa Inggris oleh diplomat Amerika, Robert Strausz-Hupé, seorang anggota fakultas Universitas Pennsylvania.
- - PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
B. ISI WAWASAN NUSANTARA :
B. ISI WAWASAN NUSANTARA :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi
dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan
kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai
tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta
ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa
menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara
merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas
asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu,
sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang
menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak
menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya
bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Komentar
Posting Komentar